Bogor, Ada Kuburan Sampah di Parung Panjang, Begini Penampakanya!
JABARONLINE.COM - Usut punya usut keberadaan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar di Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor nekat kembali beroperasi.
Padahal keberadaan aktivitas sampah liar tersebut sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dilokasi kegiatan.
"Iya, kemarin itu sudah beroperasi lagi. Alat berat di lokasi juga truk pengangkut sampah liar keluar masuk lokasi," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masih kata dia mengatakan, kendaran truk-truk yang mengangkut sampah dari Tanggerang itu masuk melalui kantong parkir Parung Panjang.
"Itu aksesnya lewat kantong parkir, paling belakang," katanya, Pada Minggu (09/06/2024).
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kasi trantib Kecamatan Parung Panjang, Acep Sutisna mengatakan pihaknya akan segera mengecek prihal tempat pembuangan sampai liar tersebut.
"Terimakasih informasinya, kami akan kroscek ke lokasi," jelas Asep Sutisna Kasi trantib Kecamatan Parung Panjang dalam kesepakatannya. Pada Minggu (09/06/2024).
Pihaknya mengatakan belum bisa memeriksa perihal perizinan TPS liar tersebut. Hingga sampai saat ini ia mengatakan belum bisa bertemu dengan pemilik lahan.
Ia mengaku pihaknya belum bertemu dengan pengelola TPS liar yang mengangkut sampah yang di klaimnya itu sebagai sampah kompos.
"Ini yang kami pertanyakan, kemarin saat penertiban oleh pihak kami juga susah sampai tidak ketemu," ungkap Asep Sutisna.
Sementara itu dikonfirmasi humas dari pihak pemilik lahan, Ahmad Gozali mengaku saat ini sedang dalam proses pengurugan. Dirinya mengaku sudah tidak ada lagi pembuangan ke lokasi tersebut.
"Sekarang sudah tidak ada pengiriman lagi. Sekarang hanya kegiatan perapihan saja," kilahnya Ahmad Gozali pria yang akrab disapa Bule asal Desa Batujajar Kecamatan Cigudeg.
Soal izin, ia berdalih sudah mengantongi izin lingkungan dari Pemerintah Desa.
"Kalau untuk izin, hanya dari lingkungan setempat dan Pemerintah desa," terangnya.
Soal sampah yang dibuang di lahan tersebut, ia mengklaim bahwa hanya sampah kompos. Bukan sampah atau limbah berbahaya.
"Bukan sampah ya, tapi kompos. Artinya Sampah Rumah tangga yang sudah dibakar dan sudah terjadi pelapukan selama kurang lebih 12 Tahun," akunya.
Diberitakan TPS liar di Parung Panjang disoal warga. Mendapati adanya pembuangan sampah liar di wilayah Parung Panjang, satpol PP Kecamatan Parung Panjang langsung mendatangi lokasi dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Usut punya usut, saat dikonfirmasi terpisah Pemerintah Desa Gorowong Sekertaris Desa (Sekdes) Suryadi yang akrab disapa Iday.
Iday mengklaim bahwa beberapa hari yang lalu sempat tidak beraktivitas lagi.
"Sudah tidak beraktivitas lagi, dari empat hari yang lalu. Iyah gak tau seperti apa," terangnya.
Ia pun membenarkan keberadaan TPS sampah liar di Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor.
"Iyah karna kita hanya melihat dari kejauhan saja, walaupun lokasinya di wilayah Desa Gorowong," paparnya.
Saat ditanya pihaknya mengaku selaku pemerintah Desa Gorowong tidak memberikan pernyataan apapun. Apa lagi bentuk izin.
Sejauh ini desa tidak membuat pernyataan apapun. Apalagi izin," tukasnya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow