Forum Bendahara Dan Operator SMA/SKMN/SLBN Kab.Bandung Barat Cabang Dinas Pendidikan wilayah Vl Gelar Rapat Koordinasi Tingkatkan kwalitas Tata Kelola Keuangan
Bandung,Nkrikita.com – Forum Bendahara dan Operator SMAN/SKMN/SLBN Kabupaten Bandung Barat cabang Dinas Pendidikan wilayah VI Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi BOSP dan BOPD tahun anggaran 2023 yang di laksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang Kab Bandung, Kamis (24/8/2023).
Kegiatan Rapat Koordinasi di ikuti oleh Operator dan Bendahara dari SMA/SKMN/SLBN sekabupaten Bandung Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tatakelola keuangan penggunaan anggaran di sekolah di Kab.Bandung Barat, supaya tepat sasaran penggunaannya sesuai dengan aturannya dan regulasi yang sudah di keluarkan oleh kementrian Pendidikan Khusunya di bidang SMA. Ungkap Ali Taryana S.Pd.,M.Pd sebagai ketua panitia pelaksana Rapat Koordinasi Forum Bendahara dan Koordinator SMA se-Kab.Bandung Barat
Menurut Ali, kedepannya Operator dan Bendahara ini bisa lebih profesional dan bertanggung jawab, menumbuhkan kwalitas dalam melaksanakan tugasnya yang akuntabel dan efisien. Dengan bertambahnya teknologi menggunakan aplikasi ini akan mempermudah untuk pelaporan dan transparansi oleh publik dalam penggunaan anggaran di setiap sekolah yang berada di lingkungan Bandung Barat .
“Kami di Forum mengadakan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kualitas dari bendahara dan operator dalam penggunaan anggaran supaya tepat sasaran akuntabel transparan dan efisien dalam penggunaan anggaran bos yang ada dilingkungan sekolah khusunya di Jawa Barat,” ungkapnya
Ali menambahkan, dalam rapat koordinasi ini kita juga menerima masukan-masukan dari peserta , seperti halnya terkait sistem Siplah yang di gunakan setiap sekolah, sistem ini berkaitan dengan penggunaan pajak. Jadi menurut hematnya ada yang perlu di evaluasi terkait siplah, karena dengan sistem itu semua transaksi di kenai pajak sebesar 11% dan itu cukup memberatkan bagi sekolah. Berbeda dengan yang di sampaikan Orang pajak pada saat rapat bahwa pajak PPN 11% itu bisa di gunakan kalau belanja langsung dari transaksi 2 juta ke atas.
“Jadi kami berharap nanti ada satu kebijakan evaluasi kedepan dari pemerintah dalam hal ini kementrian pendidikan, agar apa yang menjadi keberatan dari pihak sekolah bisa di tampung dan ada jalan keluarnya,” katanya
Ali berharap, mudah-mudahan di forum ini bendahara dan operator bisa menjalankan tugasnya, yang mana pad saat ini lebih dipermudah dengan sistem karena sekarang sudah semuanya Online, dan transparansi dalam penggunaan anggaran di tiap sekolah, juga akuntabel dan efisiensi dalam penggunaanya. sekolah itu harus bisa mentaati larangan yang tidak boleh di gunakan oleh anggaran BOS.pungkasnya
(Zay)**
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow