Haris Kepala Desa Cempaka Mulya: Dengan Adanya Sertifikat Bisa memberikan Kepastian Hukum, Tertib Administrasi Dan lebih Sejahtera.

Haris Kepala Desa Cempaka Mulya: Dengan Adanya Sertifikat Bisa memberikan Kepastian Hukum, Tertib Administrasi Dan lebih Sejahtera.

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, NKRIKITA.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung melaksanakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (21/8/2023).

Sebanyak 500 warga pemohon pembuatan sertifikat tanah dari perwakilan 26.500 pemohon pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL hadir pada kesempatan tersebut.
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Jabar Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bandung Rahmat, begitupun tampak terlihat Kepala desa Cempaka Mulya, Haris turut hadir dalam kegiatan acara simbolis penyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat kepada perwakilan pemohon pembuatan sertifikat program PTSL termasuk warga masyarakat desa Cempaka Mulya.

Kepala desa Cempaka Mulya Haris saat di temui nkrikita.com mengatakan ucapan terimakasihnya kepada bapak Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna melalui Badan Pertanahan Nasional Kab.Bandung atas diterimanya sertifikat PTSL yang diterima oleh perwakilan warga masyarakat desa Cempaka Mulya Kecamatan Cimaung.

Saat ini sudah di terima sekitar 84 sertifikat PTSL oleh warga masyarakat kami, mudah-mudahan dengan sudah diterimanya sertifikat ini kedepannya bisa bermanfaat, saya selaku kepala desa sangat berterimakasih sudah bisa di pasilitasi, ungkap Haris saat di temui usai acara.

Haris menjelaskan di tahun ini, desa cempaka Mulya mengajukan program PTSL kepada pemerintahan kabupaten Bandung melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sekitar 1200 bidang tanah, dan saat ini sudah selesai 400 bidang tanah jadi masih ada 800 bidang yang masih dalam proses, terangnya.

Haris menabahkan, terkait penyelenggaraan PTSL di tahun 2022 dimana penyelenggaraan di taun itu merupakan Pendaptaran dan pengukuran sekitar 2500 bidang tanah yang ada di desa Cempaka Mulya, dan yang sudah beres menjadi sertifikat ada 1200 bidang, jadi masih ada sisa 1300 bidang, tetapi saat ini masyarakat masih bertahap daptar ke desa dan kami masih menerima pendaptaran dari warga, dimana BPN Kab.Bandung juga masih memberikan kesempatan sampai akhir Agustus taun ini.

Dalam program PTSL tahun 2023 ini, dimana Haris sebagai kepala desa menargetkan 2000 bidang tanah yang ada di wilayahnya bisa terselesaikan, Ungkapnya

Haris berharap dengan sertifikat ini tentunya ini sangat penting sekali di mana legalitas Tanah ini bisa mengantisipasi dari sengketa lahan, gugat menggugat antar saudara maupun instansi. Selain itu juga bisa membuat kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat di mana dengan sertifikat ini warga bisa menjaminkan ke bank untuk melakukan usaha.

Demikian pula, Haris menyampaikan kalau bidang lahan atau tanah sudah bersertifikat, kepastian hukumnya jelas orang berinvestasi juga akan lebih mudah dan masyarakat yang mempunyai usaha mudah-mudah akan membantu perekonomianya “Yang paling penting kepastian hukum, tertib administrasi tentu kehidupan masyarakat di desa Cempaka Mulya akan lebih tertib dan Lebih sejahtera,” pungkasnya.

(Zay)**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Jaelani Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Dekstop Bandung

ads
ads

Sukabumi

ads
ads