Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2023
Kab. Bandung, Nkrikitanews.com ,- Pembukaan Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Bandung Tahun 2021-2026 berlangsung hari ini di Hotel Grand Sun Shine Soreang Kabupaten Bandung. Rabu (13/9/2023).
Pelaksanaan kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Secara garis besarnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung, Edwin Rinaldi menyampaikan bahwa moment perubahan RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026 sehubungan dengan telah terjadinya perubahan peraturan perundang-undangan, selain itu terdapatnya ketidak sesuaian antara program yang telah direncanakan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2023.
Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2023.
Adapun yang menjadi acuan perubahan RPJMD Kabupaten Bandung yaitu kepada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jawa Barat, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut dikemukakan beberapa materi pembahasan, diantaranya terkait latar belakang, isu strategis, dan prioritas Pembangunan Daerah, dan arah kebijakan Pembangunan Daerah.
Hasil evaluasi RPJMD Kabupaten Bandung, menunjukan perlu dilakukan perubahan sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017, hasil pengendalian dan evaluasi, menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan tersebut.
Evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kabupaten Bandung oleh Kementerian PANRB, terkait dengan LHR Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) dan juga LHR Reformasi Birokrasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbangda Kab Bandung, juga menyampaikan bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Bandung dipengaruhi dengan adanya perkembangan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Sebagaimana pada Permendagri 86, semenjak tahun 2019 terdapat 167 program kewenangan kabupaten/kota menjadi yang terakhir tahun 2023 itu, menjadi 175 program kewenangan kabupaten/kota.
Kondisi tersebut mempengaruhi terhadap struktur program juga penganggaran di RPJMD, dimana kewenangan program tersebut antara lain, adanya program akreditasi pelayanan kesehatan, program pelayanan tanah untuk kepentingan umum, program penguatan badan hukum koperasi, kemudian program perfilman nasional, program pengelolaan hutan adat, dan program pengelolaan aspek geologi.
Disimak, bahwa ada beberapa capaian Program yang telah melampaui target seratus persen, sesuai angka indikator pencapaian program di Kabupaten Bandung. Demikian disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna berharap pelaksanaan musrembang perubahan rpjmd kabupaten Bandung tahun 2023 bisa menghasilkan keputusan untuk kepentingan pembangunan di kabupaten Bandung.
“Pelaksanaan musrembang ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen kita dalam mendukung tercapainya visi pemerintahan kabupaten Bandung, ya itu terwujudnya masyarakat kabupaten Bandung yang BEDAS, khususnya yang dijabarkan melalui misi yang ketiga, yaitu mengoptimalkan pembangunan Daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreativitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.
Dalam musrembang ini saya berharap dapat menampung masukan yang mencerminkan aspirasi dari masyarakat sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap berbagai program pembangunan.
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung pun mengajak untuk terus menjalin sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat kabupaten Bandung yang sejahtera melalui visi bangkit edukatif dinamis agamis dan sejahtera.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow