Menjangkau Aspirasi di Seluruh Wilayah, 50 Anggota DPRD Sukabumi Reses di 150 Titik

DPRD1 Dilihat

SUKABUMI,  – DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan reses menjangkau seluruh wilayah. Tidak ada daerah yang terlewat.

Sebanyak 50 anggota dewan akan turun langsung ke 6 Daerah Pemilihan untuk menyerap aspirasi warga.

Reses Ke-3 Tahun Sidang 2026 ini akan digelar di 150 titik lokasi. Lokasi tersebut tersebar di 40 kecamatan dan 105 desa/kelurahan di Kabupaten Sukabumi.

Untuk Dapil 1 dengan 7 kursi, anggota akan menyerap aspirasi di wilayah barat. Dapil 2 dengan 10 kursi dan Dapil 3 dengan 9 kursi akan fokus di wilayah tengah dan utara.

Dapil 4 dengan 10 kursi akan menjangkau wilayah timur Kabupaten Sukabumi. Sementara Dapil 5 dan Dapil 6 masing-masing dengan 7 kursi akan turun di wilayah selatan.

Pelaksanaan reses ini memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.

Melalui reses ini, aspirasi warga akan menjadi bahan perumusan kebijakan APBD. Tujuannya agar pembangunan benar-benar merata dan mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *