Program MBG Serap Lebih 1 Juta Tenaga Kerja, Peternak Lokal Ikut Pasok Pangan

Berita, MBG1 Dilihat

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat dan menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja di Jakarta pada Senin 27 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.

Badan Gizi Nasional kini melakukan sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan program tersebut. Pemerintah memperbarui data penerima manfaat mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi serta mengevaluasi dapur yang belum memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.

Selain itu BGN juga membenahi tata kelola mulai dari ketepatan data penerima pengelolaan anggaran hingga standar keamanan pangan di dapur penyedia makanan. Oleh karena itu keberhasilan program tidak hanya berkaitan dengan jumlah makanan yang dibagikan tetapi juga ketepatan penggunaan anggaran kualitas makanan dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.

Pemutakhiran Data Turunkan Penerima Jadi 57,8 Juta Orang

BGN memperbarui basis data penerima MBG setelah menemukan data yang dinilai tidak sesuai kriteria maupun tercatat lebih dari satu kali. Hasil pemutakhiran tersebut membuat jumlah penerima manfaat yang dilaporkan turun dari sekitar 62 juta menjadi 57,8 juta orang setiap hari.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemutakhiran data menurunkan jumlah penerima manfaat yang sebelumnya dilaporkan mencapai sekitar 62 juta orang menjadi 57,8 juta orang per hari. Kemudian ia menjelaskan pembaruan dilakukan untuk memastikan penyaluran MBG mengacu pada jumlah penerima yang benar-benar memenuhi ketentuan.

“Capaian kita saat ini memberikan penerima manfaat setiap hari kita ngasih makan 57,8 juta orang,” kata pria yang akrab disapa Mas Dar.

“Kalau anda misalnya melihat laporan-laporan terdahulu, ada yang menyampaikan 62 juta, itu ternyata setelah saya masuk jadi kepala BGN, kami mutakhirkan,” ungkap Sudaryono.

Lebih lanjut Sudaryono mengatakan salah satu persoalan yang ditemukan ialah adanya penerima manfaat yang tercatat melalui lebih dari satu lembaga pendidikan. Contohnya santri yang tinggal di pondok pesantren juga tercatat sebagai penerima MBG melalui sekolah negeri. Kondisi tersebut membuat satu orang masuk dalam penghitungan lebih dari satu kali.

Sudaryono menyebutkan sekolah-sekolah elite sebagai salah satu kelompok yang menurutnya seharusnya tidak lagi masuk dalam sasaran MBG.

“Termasuk sekolah-sekolah yang elit yang seharusnya tidak lagi mendapatkan MBG,” lanjut Mas Dar.

Pemutakhiran ini penting dalam perencanaan kebutuhan makanan dan anggaran. Data yang mencatat penerima secara ganda berpotensi membuat jumlah kebutuhan makanan terhitung lebih besar daripada jumlah orang yang sebenarnya dilayani.

“Sehingga data yang valid adalah 57,8 juta penerima manfaat, ompreng setiap hari kita berikan MBG ke seluruh Indonesia,” tambah Sudaryono.

Perubahan Skema Insentif SPPG Hemat Rp3 Triliun

Selain memperbarui data penerima BGN mengubah mekanisme pembayaran insentif bagi dapur SPPG. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengendalikan belanja MBG dan menyesuaikan pembayaran dengan jumlah layanan yang diberikan.

Sudaryono mengatakan BGN menelusuri potensi pemborosan dalam pelaksanaan program. Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai pengeluaran yang dinilai perlu dievaluasi sejak dirinya menjabat sebagai kepala BGN.

“Potensi-potensi pemborosan anggaran yang kemungkinan terjadi di periode sebelum saya masuk, kita sisir semua,” ungkap Sudaryono.

Salah satu perubahan menyasar insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG. Sebelum kebijakan baru berlaku setiap SPPG menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur berbeda. Mulai 5 Oktober 2026 skema tersebut diubah menjadi Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan.

“Kemudian pengadaan yang tidak perlu, kami hentikan. Pembayaran (insentif) Rp6 juta ke Rp2 ribu, itu menghemat Rp3 triliun sampai dengan akhir tahun,” terang Sudaryono.

Dalam skema alokasi Rp15.000 per penerima manfaat Rp10.000 diperuntukkan bagi makanan Rp3.000 untuk operasional dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG. Pemberian insentif juga berkaitan dengan hari operasional dapur.

Serapan Tenaga Kerja dan UMKM Jadi Pemasok

Data BGN hingga September 2026 mencatat sebanyak 1.027.998 orang terserap sebagai tenaga kerja di dapur MBG. Dari jumlah itu sebanyak 86.120 orang tercatat sebagai pegawai resmi SPPG sementara 941.878 orang lainnya merupakan relawan dapur.

Perekrutan relawan diprioritaskan dari masyarakat setempat termasuk warga yang masuk desil 1 dan desil 2. Sementara itu BGN merilis pada 20 Oktober 2026 mencatat 26.385 SPPG beroperasi.

Dampak ekonomi MBG juga terlihat dari keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan. Data hingga 9 Oktober 2026 mencatat sebanyak 63.608 pelaku usaha menjadi pemasok kebutuhan dapur SPPG. Sebanyak 52.689 pemasok merupakan pelaku UMKM atau sekitar 82,83 persen dari keseluruhan pemasok.

Untuk memperkuat peran pelaku usaha BGN menerbitkan Peraturan BGN Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pelibatan Pelaku Usaha.

Evaluasi Higiene dan Penutupan 1.288 Dapur

Perluasan MBG juga diikuti pengawasan terhadap standar keamanan pangan. BGN mengevaluasi operasional dapur SPPG terutama pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi.

Sudaryono mengatakan sebanyak 1.288 dapur SPPG telah ditutup karena belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Penutupan tersebut dilakukan dalam dua tahap sebanyak 833 dapur ditutup pada tahap awal kemudian disusul 455 dapur lainnya.

“Rinciannya, 833 dapur telah ditutup pada tahap awal. Lalu ada penambahan 455 dapur baru yang terpaksa kami tutup karena tidak memenuhi syarat SLHS,” ujar Sudaryono.

Oleh karena itu pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap dapur memastikan fasilitas proses pengolahan dan penanganan makanan memenuhi ketentuan sehingga makanan yang disalurkan aman dikonsumsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *